Asuransi kendaraan seperti asuransi mobil dapat memberikan manfaat yang cukup banyak untuk pemilik mobil. Salah satu contoh manfaatnya adalah menjamin berbagai macam resiko yang mungkin bisa terjadi pada kendaraan.
Dengan memakai asuransi ini nantinya pemilik kendaraan tidak perlu mengalami kerugian karena kecelakaan, kehilangan maupun bencana alam. Pemilik mobil yang ingin mengetahui jenis resiko atau perlindungan yang bisa diberikan perusahaan asuransi sebaiknya luangkan waktu untuk membaca ulasan berikut ini.
Resiko yang Dijamin Perusahaan Asuransi
Untuk memperoleh manfaat dari asuransi harus mengeluarkan uang untuk membayar premi setiap bulan yang nominalnya tergantung dari produk asuransi yang diambil. Setelah pemilik mobil membayar premi secara rutin nantinya bisa mendapatkan pertanggungan atas resiko-resiko yang bisa dialami pemilik mobil sewaktu berkendara.
Contoh resiko yang nantinya akan dijamin pihak perusahaan asuransi bisa dilihat ulasan lengkapnya berikut ini.
Kerusakan Mobil di Jalan
Kerusakan mobil yang terjadi saat berada di jalanan, seperti terperosok, mengalami kecelakaan, tergelincir, mengalami benturan akan ditanggung asuransi. Kerusakan yang nantinya akan ditanggung bukan hanya kerusakan dalam bentuk kecil saja tapi kerusakan parah sekalipun akan ditanggung biayanya.
Untuk beberapa jenis produk asuransi, ada persyaratan mengenai kerusakan ini yang harus dipenuhi. Contohnya asuransi all risk yang kerusakannya harus mencapai 75%, kalau kurang dari itu maka biaya ditanggung pemilik mobil.
Pemilik mobil selain harus memenuhi persyaratan tentang persentase kerusakan juga perlu memenuhi persyaratan lainnya yaitu kerusakan yang terjadi bukan dikarenakan kesengajaan. Contohnya sengaja menabrakkan mobil ke pembatas jalan atau ke pohon agar bisa mendapatkan ganti rugi.
Biasanya pihak asuransi akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab kerusakan dikarenakan kesengajaan atau tidak.
Baca juga : 5 Manfaat Asuransi Untuk Pemilik Kendaraan
Bencana Alam
Bencana alam merupakan kondisi yang tidak mungkin bisa diprediksi secara pasti kapan terjadinya, contohnya bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin topan dan tsunami. Bencana alam skala kecil maupun skala besar seperti itu sangat mungkin menyebabkan kerusakan pada mobil.
Contohnya bencana alam banjir yang dapat menyebabkan mobil mogok atau mesin mobil rusak atau bisa juga gempa bumi yang dapat membuat mobil rusak total. Pemilik mobil yang mobilnya rusak dikarenakan bencana alam tidak perlu pusing kalau sudah mengambil asuransi karena asuransi juga memberikan perlindungan terhadap bencana alam.
Kerusakan sebesar apa pun akan diganti kerugiannya apabila mobil benar-benar rusak karena bencana alam. Tapi untuk mendapatkan perlindungan seperti ini harus memilih asuransi yang biaya preminya cukup mahal, seperti all risk.
Terorisme atau Kerusuhan
Kerusuhan atau terorisme juga tidak dapat diprediksi kapan terjadinya bahkan kejadian ini sering sekali tidak terduga yang dapat bisa membuat mobil rusak saat melintas di area yang menjadi tempat terjadinya kerusuhan maupun terorisme.
Kerusakan yang umumnya terjadi karena kerusuhan bisa berupa mobil penyok atau terbakar yang dapat menyebabkan mobil tidak bisa digunakan lagi. Kalau tidak mengambil asuransi sudah pasti akan mengalami banyak kerugian karena kejadian tersebut karena untuk memperbaiki mobil pasti membutuhkan banyak sekali biaya.
Tapi kalau sudah memiliki asuransi tidak perlu mengeluarkan uang karena biaya kerusakan dikarenakan kondisi seperti itu akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi. Untuk memperoleh biaya perbaikan ini harus klaim asuransi kendaraan di perusahaan asuransi terlebih dahulu.
Pencurian
Tindak kejahatan seperti pencurian juga termasuk dalam risiko yang akan dijamin asuransi mobil. Kondisi ini bisa menyebabkan mobil milik pemegang polis hilang entah ke mana yang akhirnya menimbulkan kerugian untuk pemegang polis.
Kalau mobil hilang karena pencurian tidak perlu membeli mobil baru karena perusahaan asuransi akan mengganti mobil yang hilang tersebut sesuai dengan jenis mobil yang hilang. Proses klaim asuransi untuk kasus yang seperti ini terbilang cukup ribet karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemilik mobil sampai akhirnya mendapatkan ganti rugi.
Hal yang perlu dilakukan diantaranya adalah melaporkan kejadian kehilangan ke kantor polisi untuk mendapatkan surat kehilangan. Selanjutnya, membuat kronologi kejadian sedetail mungkin yang nantinya akan diserahkan ke pihak perusahaan asuransi.
Agar prosesnya bisa berjalan lancar, pemilik mobil wajib menyertakan dokumen persyaratan dan bukti tindak kejahatan pencurian berupa rekaman CCTV.
Baca juga : 5 Tips Mengklaim Asuransi Mobil Agar Cair
Kebakaran
Peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah maupun di area lain juga bisa menyebabkan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Biaya perbaikan untuk kerusakan akibat kebakaran jumlahnya cukup banyak karena mobil yang terbakar biasanya yang rusak bukan hanya bagian luar saja tapi bagian dalam juga mengalami kerusakan.
Agar tidak keluar uang untuk perbaikan maka perlu mengambil asuransi all risk yang dapat menanggung resiko kebakaran. Asuransi akan mengcover resiko tersebut apabila kebakaran terjadi karena barang yang terbakar secara tidak sengaja, tersambar petir, kecelakaan atau hal lainnya yang terjadi tanpa unsur kesengajaan.
Kalau ingin segera mendapatkan ganti rugi maka bisa langsung membawa mobil yang rusak ke bengkel rekanan perusahaan asuransi yang lokasinya paling dekat dengan lokasi kejadian.
Kecelakaan Diri
Biaya ganti rugi bukan saja akan didapatkan apabila mobil rusak saja tapi biaya ini juga bisa didapatkan apabila pengendara dan penumpang mengalami luka-luka. Pengendara yang mengalami luka karena kecelakaan bisa mendapatkan pertanggungan untuk biaya pengobatan.
Pemilik mobil akan dibebaskan dari biaya pengobatan rawat inap maupun rawat jalan selama kecelakaan tersebut terjadi secara alami atau tidak disengaja. Kalau ternyata kecelakaan dikarenakan pengendara mabuk atau sedang bermain gadget biasanya tidak ada pertanggungjawaban dari pihak asuransi karena penyebab kesalahan tersebut murni dikarenakan pengendara yang lalai.
Pihak yang bisa memperoleh biaya pengobatan ini bukan hanya orang yang berada di dalam mobil yang diasuransikan saja tetapi orang lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga akan ditanggung biaya pengobatannya.
Contoh Resiko Yang Tidak di Cover Asuransi
Meskipun asuransi menanggung banyak resiko tapi ada beberapa jenis resiko yang tidak dapat ditanggung pihak perusahaan asuransi. Contoh resikonya cukup banyak dan berikut ini daftar lengkap contoh-contoh tersebut.
- Kerusakan dikarenakan zat kimia atau benda cair, tapi kondisi ini bisa ditanggung biaya perbaikannya apabila kerusakan karena zat kimia sudah masuk dalam kesepakatan.
- Kerusakan karena hewan atau barang di dalam mobil, termasuk dalam proses bongkar muat barang memakai mobil.
- Kerusakan yang terjadi karena perlengkapan atau peralatan tambahan di dalam mobil yang tidak ada dalam kesepakatan.
- Kerusakan karena bagian mobil yang tidak berada di posisi yang benar atau tidak terpasang dengan baik.
- Memberikan pelajaran menyetir kepada orang lain yang menyebabkan kerusakan.
- Melakukan tindak kejahatan kriminal yang dapat merusak kendaraan.
- Membawa barang melebihi muatan atau melebihi batas maksimal kapasitas kendaraan yang dibuat pabrikan mobil.
Kalau kerusakan muncul dikarenakan kondisi-kondisi yang sudah disebutkan tadi maka proses klaim yang diajukan pemilik kendaraan tidak akan disetujui perusahaan yang mengeluarkan asuransi kendaraan.